TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan sadis menimpa seorang janda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dilaporkan korbannya wanita berusia 50 tahun bernama Murniati.
Sementara pelakunya seorang bocah remaja berinisial AM (16).
Akibat kejadian ini, Murniati tewas dan sejumlah hartanya raib digondol pelaku.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunBone.com dan Kompas.com, Selasa (15/3/2022):
Baca juga: Perampok Sadis Diamankan di Lubuk Baja Batam, Pelaku Tusuk Korban
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Senin (15/3/2022) pukul 09.45 Wita.
Murniati tergeletak dalam toko miliknya di Kompleks Pasar Lama, Desa Pattiro, Kecamatan Duaboccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Tubuh korban terdapat 13 luka benda tajam.
Penemuan korban bermula dari kecurigaan rekan sesama pedangan.
Saksi mata melihat pitu toko milik korban terbuka separuh dan banyak ceceran darah di dalam tokonya.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru untuk menjalani autopsi.
Setelah diperiksa, korban dibawa keluarganya untuk dikebumikan di kampung halamannya di Desa Pattiro Mampu, Kecamatan Dua Boccoe.
Baca juga: Kesal Dimarahi, Anak di Papua Barat Habisi dan Rampok Ibu Kandung, Uang Dipakai Check In Hotel
Uang dan emas raib