Saksi pertama dan kedua meminta ML untuk keluar rumah tetapi, ML berontak dan menantang saksi pertama dan kedua.
Kemudian saksi ketiga dan keempat mendobrak pintu rumah Abdullah yang pertama terbakar karena di dalam rumah masih ada orang.
Saksi keempat menarik paksa ML untuk keluar dari rumah yang sudah terbakar, tetapi ML tidak mau keluar.
Setelah berusaha ditarik paksa, akhirnya ML keluar rumah.
ML sempat ingin melarikan diri dan berhasil digagalkan oleh saksi ketiga dan keempat.
Karena api membesar cepat, sehingga merambat pada 2 rumah tetangga dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Kami sebagai penyidik tetap akan lakukan pemeriksaan sesuai SOP dan koordinasi dengan ahli bagian kejiwaan untuk hasilkan apakah yang bersangkutan ODGJ atau bagaimana," terangnya.
"Rumah milik terduga pelaku merambat ke tetangganya, kurang lebih 3 rumah," kata David.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Nanti saya cek kembali pastinya dibakar pakai apanya karena masih dalam proses penyidikan," terangnya.
Baca juga: Tawuran Pemuda di Bekasi Merembet hingga Kebakaran Ruko, 4 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Saat ini, pelaku sudah diamankan karena memiliki riwayat gangguan jiwa.
Menurut David, sebelum ML melakukan pembakaran, dia baru pulang dari salah satu pengobatan alternatif.
"Jadi kita titipkan si ML disitu, di dalam pengobatan itu rata-rata ODGJ," ucapnya.
Selanjutnya, pihak reskrim sudah melakukan penanganan dan tindak cepat.