News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motor Gede Tabrak Anak Kembar

2 Bocah Kembar Ditabrak saat Menyeberang di Zebra Cross, Terungkap Siapa yang Pertama Kali Menabrak

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan bocah kembar dan (Kanan) Dua motor gede yang menabrak dua bocah kembar.

"Kondisi jalan di sekitar kejadian memang rawan," kata Zanuar di Mapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Zanuar menuturkan, bagian dari ruas jalan tikungan tajam dengan lebar badan jalan mencapai enam meter dan lebar bahu jalan dua meter.

"Waktu kejadian cuaca cerah, siang hari dan tidak hujan," tambahnya.

Baca juga: Polres Ciamis Sebut Dua Moge yang Tabrak Bocah Kembar Ternyata Motor Bermasalah

Pengendara Moge Terancam 6 Tahun Penjara

Dikutip dari Kompas.com, dua pengendara motor gede tersebut dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pertimbangan penetapan tersangka terhadap kedua pengendara itu dikarenakan adanya kelalaian dari pengemudi.

"Jadi sesuai dengan alat bukti yang kita peroleh dari cek TKP, kemudian kondisi jalan."

"Kemudian faktor dari teknis kendaraan, kita peroleh ada kelalaian dari pengemudi."

"Sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," ujar Tompo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Lengkap Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge, Polisi Ungkap Siapa yang Pertama Kali Menabrak dan Ternyata Bocah Kembar di Pangandaran Ditabrak Moge di Depan Sekolahnya, Ini Kata Kepala Sekolah

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Andri M Dani/Padna, Kompas.com/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini