TRIBUNNEWS.COM - Nasib oknum polisi berinisial AN terancam dipecat dari anggota Polri.
Hal ini lantaran aksi nekat AN yang melukai seorang wanita, kekasihnya sendiri DN (25).
Dikabarkan, Brigadir AN tega melakukan hal tersebut lantaran tak terima diputus oleh kekasih.
Namun setelah ditelusuri, diduga hubungan AN dan DN adalah hubungan terlarang.
Pasalnya, AN saat ini sudah memiliki istri sah.
Baca juga: Perempuan di Sumut Bakar Rumah Sakit Karena Permintaannya Hamil Kembar 3 Tidak Terpenuhi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Brigadir AN akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BId Propam) untuk mendalami kasus tersebut.
Hanya saja, pelaku saat ini masih harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran ikut mengalami luka bakar.
“Pelaku masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar. Tapi,sesuai komitmen Kapolda Sumsel, siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas. Sanksi terberatnya adalah pemecatan dengan tidak hormat (PTDH),” kata Supriadi, Selasa (15/3/2022).
Supriadi mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara motif DN dibakar oleh Brigadir AN karena masalah hubungan asmara.
Pelaku tak terima hubungan mereka diputus oleh korban.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Pengendara Moge sebagai Tersangka dalam Kasus Tabrak Anak Kembar di Pangandaran
“Dugaannya karena masalah asmara, berapa lama hubungan mereka kami belum dapat informasi,”ujarnya.
Menurut Supriadi, Brigadir AN yang marah karena diputus oleh DN mendatangi kosan teman korban yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00WIB.
Di sana, pelaku telah menyiapkan bensin yang akan digunakan untuk membakar korban.
“Pelaku sudah ada istri sah, dugaannya korban ini simpanan pelaku. Tapi keterangan ini akan didalami lagi, karena korban dan pelaku sama-sama mengalami luka bakar,” jelasnya.