TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).
Setelah pencabutan HET, stok minyak goreng di sejumlah wilayah langsung melimpah.
Padahal, sebelumnya stok minyak goreng sering kosong di pasaraan saat HET diberlakukan.
Akan tetapi, melimpahnya stok minyak goreng justru dibarengi dengan harganya yang melejit.
Diduga Ada Mafia Minyak Goreng
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada pihak yang bermain alias mafia yang menyebabkan minyak goreng menjadi langka.
Dugaan muncul lantaran data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi menjelaskan, stok minyak goreng dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekira 720 ton minyak.
Dari total tersebut, sekira 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.
Dengan data itu, seharusnya stok minyak goreng untuk masyarakat tercukupi.
Lutfi mengaku, tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini.
Hal itu lantaran keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Baca juga: Ini Daftar Tiga Besar Perusahaan yang Menguasai Pasar Minyak Goreng Berdasarkan Pasokan Dalam Negeri
Baca juga: Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."