News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Kombes Djuhandani, Dirreskrimum Polda Jateng, Menangis saat Bicara Pembunuhan Bidan dan Anak

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menahan tangis saat konferensi pers terkait pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya, MFA (5), di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022). Berikut ini profil Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, yang menangis saat bicara soal kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya, MFA (5), di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Djuhandani terlihat berkaca-kaca.

Bahkan, ia terlihat menahan tangis sebanyak dua kali ketika menerangkan kondisi jasad MFA.

"Kasus ini memang cukup dramatis," terangnya saat konferensi pers di Polda Jateng, Jumat, dilansir TribunJateng.com.

Lebih lanjut, Djuhandani mengungkapkan pihak kepolisian berduka atas tewasnya korban.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Pujo di Polresta Solo. (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca juga: Sosok Dony Christiawan, Pembunuh Bidan Sweetha dan Anaknya, Punya Istri tapi Nekat Lamar Korban

Baca juga: FAKTA Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang, Terungkap Berkat Medsos, Pelaku Ditangkap di Polda Jateng

Terlebih, ia juga memiliki seorang anak dan kasus pembunuhan ini mengingatkannya pada sang buah hati.

"Mohon maaf kita berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis," jelasnya sembari menahan air matanya jatuh.

Profil Kombes Djuhandani Rahardjo Puro

Dikutip dari situs resmi Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro lahir di Kota Magelang, Jawa Tengah pada 31 Mei 1969.

Ia menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jateng sejak 26 Juli 2021.

Menurut Wikipedia, Djuhandani adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.

Ia berpengalaman di bidang Reserse.

Sebelum menjadi Dirreskrimum Polda Jateng, Djuhandani menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Ia juga pernah menjadi Kasubdit IV/Poldok Dittipidum Bareskrim Polri.

Di tahun 2019, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polsi.

Setahun setelahnya, tahun 2020, Djuhandani menjadi Dirreskrimum Polda Bali.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolda Jabar: Semoga Jadi Kado Bulan Puasa

Baca juga: Biasanya Garang, Kombes Djuhandani Menangis Ceritakan Cara Pelaku Bunuh MFA Lalu Dilempar dari Tol

Kronologi Pembunuhan

Dony Christiawan nekat membunuh MFA, anak bidan Sweetha, lantaran dinilainya nakal.

Aksi kejamnya ini bermula saat Sweetha menitipkan MFA pada Dony karena sudah merasa percaya.

Seperti diketahui, Dony dan Sweetha menjalin hubungan spesial sejak mereka kenal Oktober 2021 lalu.

Kendati demikian, Dony tega membunuh MFA di rumah korban di Kota Semarang.

Dikutip dari TribunJateng.com, korban disiksa dan tak diberi makan hingga kelaparan.

Tak hanya itu, Dony juga menyekap MFA di dalam kamar hingga korban mati lemas.

Setelahnya, ia membuang jasad MFA di kolong jembatan Tol Semarang-Bawen KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Minggu (20/2/2022), dalam keadaan telanjang.

Beberapa hari kemudian, Sweetha meminta agar Dony mempertemukan dirinya dengan sang anak.

Merasa panik, Dony lalu mengajak Sweetha bertemu di exit Tol Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.

Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) (kiri) pelaku pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya, MFA (5). (TribunJateng.com Iwan Arifianto/Kompas.com Riska Farasonalia)

Baca juga: Kronologi Bidan dan Anaknya Dibunuh Tunangan Hingga Jasadnya Dibuang di Kolong Jembatan Tol Semarang

Baca juga: Sosok Bidan Sweetha di Mata Tetangga, Sosok yang Ramah dan Baik

Dari sana, keduanya menuju sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.

Saat di hotel tersebut, Sweetha kebetulan melambaikan tangan dengan seorang pria.

Dony pun menanyakan pada Sweetha siapa sosok pria tersebut, yang kemudian menjadi alibi pelaku menghabisi korban.

Di dalam hotel, ia mencekik korban hingga tewas.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.

Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban.

Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.

Pelaku kemudian membungkus korban menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman."

"Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Pembunuhan Bidan Sweetha Terungkap, Pelaku Kekasih Sendiri dan Sebelumnya Bunuh Anak Korban

Baca juga: Begini Detik-Detik Pengungkapan Pembunuhan Nakes di Semarang, Berkat Media Sosial

Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.

Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.

"Ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan sepertiga dari ancaman," pungkas Djuhandani.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini