Mendengar pengaduan korban, ibunya melaporkannya ke Polres Lembata.
Polisi menerima laporan itu memeriksa saksi-saksi dan korban.
“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,” beber Jhon Blegur.
Polisi menjemput dan mengamankan terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, pelaku mendekam dalam tahanan Polres Lembata untuk 20 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Teganya Kakek DG, Anak TKK Dimasukkan ke Kandang Kambing
(Tribunflores.com/Ricko Waco)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.