TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 69 tahun berinisial DG.
Sementara korbannya anak perempuan yang masih duduk di Taman Kanak-kanan (TK) sebut saja namanya Mawar.
Modus DG dengan meminta bantuan kepada Mawar.
Namun, itu hanya akal-akalan DG untuk melecehkan korban di dalam kandang kambing.
Baca juga: Viral Kasus Bayi 14 Bulan Alami Pendarahan, Ternyata Dilecehkan Kakek Tiri, Beraksi di Dalam Toilet
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, membenarkan kejadian tersebut ketika dihubungi, Rabu 16 Maret 2022.
Jhon Blegur, menuturkan kejadiannya bermula ketika korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) berangkat ke pantai mengikat rumput laut.
Sang ibu dan MF mengikat rumput laut, sedangkan korban mengumpulkan ikan kering yang dijemur di pinggir pantai.
"Ketika mereka sedang bekerja, DG datang mengajak korban membantunya menggulung dan mengikat terpal di dekat kandang kambingnya," katanya Jhon Blegur.
Baca juga: Lansia di Tasikmalaya Hampir Diamuk Massa Karena Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur
Semula korban menolak, sebab ia masih mengumpulkan ikan kering.
Namun ibu korban meminta korban pergi membantu DG melipat terpal di kandang kambing milik sang kakek.
Musibah itu akhirnya terjadi. Usai membantu melipat terpal, korban dipaksa masuk ke kandang kambing.
Di tempat itulah, kakek DG melampiaskan akal bulusnya. DG melarang korban menceritakan peristiwa itu kepada ibu korban.
Baca juga: Fakta ABG 19 Tahun Lecehkan Balita di Bangka Selatan, Mengaku Khilaf dan Kecanduan Film Dewasa
Namun, korban menceritakan perilaku DG kepada ibunya.