TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Aset dalam bentuk mobil milik pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu senilai hampir Rp 1 miliar berhasil diselamatkan.
Mobil yang berhasil diselamatkan berjumlah 7 unit, dengan nilai hampir Rp 1 miliar.
"Tepatnya senilai Rp 865 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Yunitha Arifin, Senin (21/3/2022).
Menurut Yunitha, aset mobil ini sebelumnya masih dikuasai oleh pihak ketiga.
Baca juga: Pemkot Bengkulu Minta Bantuan Jaksa Karena Masih Banyak Aset Dikuasai Pihak Ketiga
Beberapa mobil, kata Yunitha, sebelumnya dikuasai mantan pejabat pemkot yang sudah pensiun.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, ada 6 mobil yang diperlihatkan Kejari Bengkulu kepada awak media.
Kondisi mobil-mobil tersebut tidak terlalu terawat. Beberapa bagian tampak berkarat.
Namun, mesin mobil-mobil ini masih bagus, dan bisa dihidupkan dengan mudah.
Dari 6 mobil yang ditampilkan, mobil dengan nilai terbesar adalah Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T. Nilainya diestimasikan Rp 230 juta.
Sementara, mobil dengan nilai terendah adalah Toyota Kijang Super KF Short, dengan estimasi harga Rp20 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sempat Dikuasai Mantan Pejabat, Aset Mobil Pemkot Bengkulu Senilai Rp 1 Miliar Berhasil Diselamatkan