TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengelola Electronic Parking (e-Parking) di Kantor Samsat Medan Utara, Andre Harahap mengungkapkan masih menemukan kendala saat menjalankan program e-parking di lapangan.
Andre kini mengelola lahan e-Parking di tiga lokasi, yakni Jalan Putri Hijau, Jalan Veteran, dan di Pajak Ikan, Medan, Sumatera Utara.
Ketiga lahan e-Parking tersebut diresmikan serentak pada 25 februari 2022.
Dikatakannya, di Jalan Putri Hijau dan di daerah Pajak Ikan sudah cukup kondusif dari jukir liar atau pun pihak lain yang coba mengganggu.
Baca juga: Seorang Polantas di Medan Bentak Petugas e-Parking
Akan tetapi, lahan e-Parking di Jalan Veteran masih diusik oleh para jukir liar dari pengelola lama sampai saat ini.
"Kalau di jalan Veteran itu baru beroperasi sejak Senin 14 Maret 2022. Ada pun sejauh ini di titik dekat Rumah Sakit Murni Teguh masih diganggu oleh jukir liar," ucapnya, Minggu (20/3/2022).
Dikatakannya ada 3 orang jukir e-Parking di lokasi. Namun untuk jukir liar jumlahnya juga tak kalah. Walhasil, sering terjadi kesan rampas - rampasan uang dari warga yang memarkirkan sepeda motor.
Sejauh ini, alasan jukir liar tetap beraktivitas karena merasa masih menjadi pengelola di lokasi tersebut. Bahkan mengganggap pihaknya mengambil lahan parkir pengelola lama.
Baca juga: Preman yang Hendak Tikam Petugas E-Parking di Jalan Pandu Kota Medan Ditangkap
"Padahal kita tetap memperkerjakan jukir lama. Oknum di balik ini berdasarkan pengetahuan kami berinisial B dari oknum LSM," sebutnya.
Berangkat dari persoalan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur untuk melakukan sosialisasi agar tidak menolak E - Parking.
Hanya saja, pihak pengelola lama sepertinya tetap juga tidak terima. Bahkan pihak jukir liar membatasi wilayah E - Parking di lapangan
Manda selaku pengawas petugas parkir E Parkir di Jalan Veteran membeberkan persoalan tersebut.
"Jadi lahan untuk E - Parking kita mulai dari masuk RS Murni Teguh, kita yang pegang parkir sepeda motor," ujarnya.
"Tetapi para juru parkir liar terkadang mengambil paksa uang dari kita. Padahal uang tersebut sudah kita tap ke sistem E - Parking kita," tambahnya.
Dikatakannya, sejak awal pihaknya memang kerap kali mendapati peristiwa yang serupa. Mulai Selasa 15 Maret 2022 sampai sekarang.
Para jukir liar itu membatasi wilayah kerja para petugas E Parkir. Jika tidak mengikuti permintaan tersebut, petugas jukir E Parkir di lapangan kerap kali diberikan kata - kata intimidatif.
Semisal mau mencabut jantung petugas bila melewati batas yang diajukan para jukir liar.
"Mereka mau, kami ambil parkiran dari pintu masuk RS Murni Teguh sampai tiang listrik yang ada di sebelah kanan. Sementara mereka sebelah kiri," ujarnya.
"Terkadang meski pun dibatasin begitu, mereka juga masih ambil uang parkir sepeda motor di tempat kita. Sudah berapa kali kami berdebat, tapi mereka tetap ngeyel," sambungnya.
Meski begitu belum ada kontak fisik yang terjadi sampai saat ini.
Baca juga: Jawaban Polisi Terkait Dugaan Keterlibatan Ormas Bentrok dengan Petugas e-Parking di Medan
Namun pihaknya juga telah melaporkan hal itu ke Polsek Medan Timur.
Ia membenarkan ada polisi yang memantau di lokasi. Hanya saja bila waktu lenggang para jukir liar tersebut masuk dan kembali beraksi.
"Kabarnya mereka menyetor kepada oknum dari LSM berinisial B. Diduga pihak pengelola parkir yang sebelumnya sewaktu masih manual," ucapnya.
Besar harapannya, agar para juru parkir liar untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena sudah mengganggu dan meresahkan juru E Parking.
"Akibatnya ya para petugas di lapangan tidak mencapai target," tutupnya.
(Penulis: Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JUKIR Liar Diduga Rampas Uang eParking di RS Murni Teguh Sampai Intimidasi Mau Cabut Jantung Petugas