TRIBUNNEWS.COM- Seorang wanita nekat membakar rumah sakit di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pelaku melancarkan aksinya karena tak diberi obat penyubur bayi tabung.
Padahal pelaku ingin hamil anak kembar tiga.
Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang gadis berinisial DPE (46).
DPE diamankan pada Minggu (20/3/2022) malam.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Benar, (DPE) sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan observasi kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, Selasa (22/3/2022), mengutip Tribun Medan.
DPE merupakan pelaku pembakaran RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai,
DPE nekat membakar ruangan poli kandungan RSUD Tanjungbalai pada Selasa (15/3/2022) siang sekira pukul 12.20 WIB.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Ditinggal Nenek ke Pasar, Bocah di Cianjur Meninggal Saat Rumahnya Kebakaran
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes: Trauma Bertemu Orang, Khususnya Pria
Mengutip Kompas.com, DPE awalnya tercatat mendaftarkan diri ke poli kandungan untuk berkonsultasi dengan dokter obgyn pada Selasa (15/3/2022).
DPE mendapatkan nomor antrean terakhir.
Namun, ia tiba-tiba menerobos antrean dan menemui tim medis.