Ia juga mengeluh tentang pembayaran denda keterlambatan pembangunan Puskesmas Jambu.
Baca juga: Siswa SMP di Semarang Sebarkan Video Tanpa Busana Siswi Kelas 1 SD Usai Keduanya Video Call
"Dulu ada keterlambatan ya yang suruh bayar mandornya, itu denda dengan dinas cuman saya ya nagih uang saya aja lewat pemborong," tuturnya.
Terkait nilai kontrak yang kurang yakni mencapai Rp 650jt.
"Sepakat saya itukan sesuai dengan nilai kontrak, nah pemborong membayarnya sesuai dinas pembayar atau 75% kurang lebih ya 21% itu kalau diuangkan kurang lebih mencapai Rp650jtan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:
Tidak Bayar Sisa Tagihan, Pemborong Teteli Genteng Puskesmas Jambu Kabupaten Semarang