TRIBUNNEWS.COM - Seorang nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan, Sumatera Utara bernama Vira Vazria, kehilangan uang Rp1,6 miliar di rekeningnya.
Ia sudah melaporkan kehilangan tersebut sejak 2021 lalu, namun tak kunjung mendapatkan penjelasan.
Kuasa hukum Vira, Benri Pakpahan, membeberkan kronologi kliennya kehilangan uang Rp1,6 miliar di rekeningnya.
Ia mengungkapkan, Vira mulai kehilangan uangnya mulai April hingga Juli 2021 lalu.
Kala itu, saldo tabungannya berkurang drastis.
Baca juga: Tumbuh 12,5 Persen, BI Sebut Jumlah Uang Beredar di Masyarakat Tercatat Rp 7.672,4 Triliun
Baca juga: Pos Polisi di Medan Terbakar: 4 Unit Pemadam Kebakaran Diterjunkan
"Jadi dari catatan rekening koran korban sejak April sampai Juli itu tabungan berkurang."
"Selama tiga bulan dari total Rp1,6 miliar, tersisa dalam rekeningnya hanya Rp 24 juta," kata Benri kepada TribunMedan.com, Selasa (22/3/2022)
Vira menduga hilangnya uang tersebut lantaran ada transaksi penarikan yang dilakukan teller bank cabang Sisingamaraja.
Pasalnya, pihak bank mengeluarkan buku tabungan atas nama Vira tanpa sepengetahuannya.
"Jadi ada penarikan yang kita duga dilakukan melalui teler bank di sana."
"Di bulan April ada penarikan sejumlah Rp 100 juta, Rp 50 juta, beberapa kali."
"Kemudian bulan Mei hingga Juli, jadi selama tiga bulan ada penarikan uang di sana."
"Bahkan buku tabungan pun ada baru yang dikeluarkan pihak bank tanpa sepengetahuan pemilik rekening," tutur Benri.
Kantongi Bukti