TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS UTARA- Erison (21) dan ibunya Leni (43) ditangkap polisi karena diduga terkait bisnis narkoba.
Keduanya adalah warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Sementara tersangka Oskar yang merupakan ayah Erison atau suami Leni kini masih dalam pencarian polisi.
"Tersangka Erison dan Leni kita amankan di rumahnya. Saat kami menggerebek rumah mereka, tersangka Oskar sedang tidak berada di rumah," kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi pada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Polisi Pastikan tidak akan Menggunakan Restorative Justice terkait Kasus Narkoba Roby Geisha
Polisi menggerebek rumah keluarga yang diduga bisnis narkoba ini pada 23 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga merupakan tempat transaksi jual beli sabu.
"Bermodal dari informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan ternyata informasinya benar, kami pun melakukan penggerebekan," kata Ahmad Fauzi.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sabu dengan berat total 30,64 gram yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.
Baca juga: Profil AKBP Beni Mutahir, Polisi yang Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Dikenal Religius
Barang bukti tersebut disimpan mereka di kamar dalam sebuah dompet merah.
Selain sabu, polisi juga menemukan dua timbangan digital, beberapa bal plastik klip bening, serta sekop pipet.
Saat polisi mendatangi rumah mereka, hanya ada tersangka Erison dan Leni.
Mereka mengakui bahwa barang tersebut milik Oskar, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.
Polisi menginterogasi ibu dan anak tersebut, dan didapati keterangan bahwa mereka mengetahui tersangka Oskar berjualan sabu.
Bahkan apabila Oskar sedang tidak berada di rumah, maka mereka juga ikut melayani pembeli sabu yang datang ke rumahnya.
"Karena kedua tersangka ini mengetahui, bahkan ikut melayani orang yang mau beli sabu saat tersangka Oskar tidak ada di rumah, maka keduanya kami amankan ke Mapolres," ujar Ahmad Fauzi.
Baca juga: Oknum Satpol PP di Sumatera Utara Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu
Ia menambahkan, dari penggeledahan petugas di rumah tersangka ditemukan sepucuk senjata api rakitan laras pendek.
"Ada kita dapatkan senpi rakitan juga dengan 9 butir amunisi colt 36 diduga milik tersangka Oskar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Berita Kriminal: Satu Keluarga di Muratara Kompak Jual Sabu, Ibu-Anak Masuk Penjara, Sang Ayah Buron