News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua MPR Fasilitasi Hak Tanah untuk Eks Kombatan GAM

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamis (24/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA), antara lain yakni Abu Rada, Tengku Ayub dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage. 

Pertemuan itu digelar di ruang kerja Muzani yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Nusantara III, Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

Agenda ini merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski. 

Baca juga: Ribuan Massa Bakal Hadiri Aksi Bela Islam 2503 Siang Nanti di Sekitar Istana Negara dan Patung Kuda

Baca juga: Bertemu Jokowi di Bali, Cak Imin: Tak Ada Cerita Soal Reshuffle

Perjanjian Helsinski adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005. 

Satu di antara hal yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare. 

"Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzani. 

Menurut Sekjen Gerindra itu, hal ini juga merupakan pelaksanaan atas perjanjian Helsinski yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sebagai upaya penyelesaian konflik Aceh ketika itu. 

Sehingga, kata Muzani, penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen tersebut. 

"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare," ujarnya.

Baca juga: Pedagang di NTT Teriaki Jokowi Tiga Periode, Jokowi Balas dengan Senyuman dan Tertawa

Muzani mengatakan, Partai Gerindra berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara. 

Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum, Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara. 

Maka, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. 

Sebab itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. 

"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia," ucap Muzani. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. 

Apalagi hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh. 

"Rakyat Aceh adalah orang yang memiliki keuletan kerja dan jiwa enterpreuner yang kuat. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi baru di Aceh," pungkas Muzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini