TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Mobil Brio warna kuning bernopol K 1955 BK menabrak gerai Alfamart di halaman SPBU Krawang, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sekitar pukul 06.17 Senin (28/3/2022).
Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya menjelaskan, pengendara mobil Kafi Kurnia (20), warga Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus bermaksud akan parkir di depan Alfamart.
"Ketika akan menginjak rem namun salah menginjak pedal gas, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelas dia.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban luka atau meninggal dunia. Namun terdapat kerugian material karena rusaknya dinding kaca.
"Kerugian material masih dihitung," ujar dia.
Corporate Communication Regional Manager PT Sumber Alfaria Trijaya, Muhammad Faruq Asrori menjelaskan, terkait kerugian yang akan ditagihkan kepada pengendara mobil masih dirundingkan manajemen.
"Nanti akan kami bahas dulu dengan manajemen,"jelas dia.
Kronologinya, konsumen yang berbelanja ada tiga orang. Satu berada di mobil, dan dua lainnya sedang berbelanja di toko.
"Yang di dalam mobil mau majuin mobil tapi mobil menabrak toko sampai masuk ke area sales, di dalam toko ada dua personil dan dua konsumen (penumpang mobil-red)," ujar dia.
Beruntung tidak ada korban jiwa, dan kerugian sementara yakni pintu kaca satu set.
Penulis: Raka F Pujangga
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Salah Injak Pedal, Pengemudi Mobil Brio Seruduk Minimarket Alfamart di Kudus