News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Ditipu TNI Gadungan yang Mengaku Bisa Sembuhkan Ayah Korban, Uang Rp 60 Juta Amblas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Devi Ulan Dari (kerudung biru), korban TNI gadungan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (30/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Berkenalan dengan sosok pria yang mengaku sebagai anggota TNI melalui media sosial  menjadi awal petaka yang dialami  Devi Ulan Dari.

Belakangan diketahui Riko Sumanda yang dikenal Devi adalah anggota TNI gadungan yang tinggal di  Jalan Rame, Kecamatan Medan Belawan.

Devi sudah terlanjur percaya dengan Riko sehingga telah memberikan uang sekitar Rp 62 juta.

Menurut Devi Ulan Dari, dia mulanya kenal terdakwa lewat media sosial Facebook.

Kala itu, TNI gadungan tersebut mengaku tinggal di Kota Bandung.

Sejak perkenalan tersebut, Dewi dan TNI gadungan itu kemudian saling berkirim pesan.

Baca juga: Ketika Jenderal Andika Perkasa Kritisi Soal Syarat Penerimaan Prajurit TNI: Jangan Mengada-ada

"Awalnya dia ngaku yatim piatu dan lagi sakit, terus dia minjam uang Rp 200 ribu," kata Devi di hadapan hakim yang diketuai Lucas Sahabat Duha, Rabu (30/3/2022).

Setelah menerima uang, TNI gadungan itu terus-terusan meminjam uang, hingga korban mengaku ada 60 kali transfer.  

Merasa berhasil membohongi korban, terdakwa kemudian mendatangi kediaman korban.

Ada tiga kali TNI gadungan ini datang ke rumah korban dengan dalih bisa membantu mengobati ayah korban yang tengah sakit stroke.

"Saya percaya aja karena kami coba segala macam berobat medis," kata Devi.

Mendengar hal tersebut, sontak hakim menyetil korban.

Hakim bertanya kenapa korban tidak curiga hingga mau mentransfer uang hingga puluhan juta.

"Dia mengancam juga, keluarga saya dichat semua sama terdakwa," ujar Devi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini