Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Polisi menangkap seorang pelaku investasi bodong dan arisan online di wilayah Bojonegoro Jawa Timur.
Pelaku bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22), asal Kabupaten Tuban.
Ia dilaporkan para korban di Mapolres Bojonegoro, pekan lalu.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana saat dikonfirmasi penangkapan wanita muda itu membenarkan.
"Benar sudah diamankan, ditangkap di Sleman DIY," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Meski demikian, perwira pertama itu belum membeberkan detail terkait kasus tersebut.
Baca juga: Menguak Mastermind Investasi Bodong yang Disebut-sebut Ada di Indonesia dan Luar Negeri
Pihaknya berencana akan menggelar ungkap kasus pada Kamis mendatang.
"Akan kita rilis untuk lebih jelasnya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
Berdasarkan informasi, pelaku kabur hampir 10 hari dan akhirnya ditangkap di daerah Sleman Yogyakarta oleh timsus Satreskrim Polres Bojonegoro, Minggu (3/4/2022), malam.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong melapor ke Mapolres Bojonegoro.
Mereka mengadukan seorang yang diduga menjadi inisiator dalam kasus investasi bodong dan arisan online.
Berdasarkan data yang dihimpun dari para korban, ada ratusan orang yang terjerat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban, Devi mengatakan, melakukan pengaduan dengan membawa beberapa alat bukti.
Di antaranya bukti transfer bank dan transkip percakapan via WhatsApp group.
"Dari data list korban ada sekitar 200 orang, modus investasi bodong dan arisan online.
Kerugian sekitar Rp 5 miliar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ada Sosok Wanita Muda di Balik Investasi Bodong di Bojonegoro, Sempat Kabur dan Ditangkap di Sleman