Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Cincau yang diduga mengandung boraks ditemukan dijual di kawasan Pasar Lambaro, Kamis (7/4/2022).
Ini ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh dalam kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jajanan Ramadan yang dilaksanakan BBPOM bersama Dinas Kesehatan Aceh Besar, Asisten II Pemkab setempat, Dinas Pangan Aceh Besar, dan Dinas Perindustrian dan Koperasi Aceh Besar.
Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi M Tech Apt disela kegiatan tersebut, Kamis (7/4/2022) mengatakan, di Pasar Lambaro ini kita menguji 27 sample berupa produk mi, bakso, cendol, dan terakhir cincau.
Yang satu cincau ini kita duga mengandung bahan berbahaya yang perlu dilakukan uji lebih lanjut di BBPOM.
"Cincau tersebut, dari hasil uji kami temukan terindikasi mengandung boraks. Tapi perlu uji konfirmasi lebih lanjut, baru test quick yang dilakukan hasilnya cincau itu mengandung boraks,” terang," katanya.
Baca juga: 1,53 Juta Dosis Vaksin Covid Kedaluwarsa Bulan April, BPOM: Kedaluwarsa Vaksin Beda dengan Makanan
Boraks merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dicampur dalam makanan, karena boraks tersebut bersifat merusak ginjal, organ tubuh manusia.
Sehari-hari boraks tersebut digunakan untuk mematri logam yang digunakan oleh tukang las, jadi bukan untuk dimakan.
Selain di Pasar Lambaro, pihaknya juga melakukan pengawasan takjil di Pasar Keutapang.
Dari 10 sample yang dites di pasar tersebut, hasilnya negatif dari bahan berbahaya.
“Dari hasil uji kita Alhamdulillah seluruh mi kuning yang ada di Pasar Keutapang dan Lambaro hasilnya negatif formalin, boraks, dan lainnya. Jadi aman dikonsumsi, hanya cincau saja di Lambaro yang kita temukan diduga mengandung bahan berbahaya,” sebut Yudi.
Cincau yang diduga mengandung boraks itu ditemukan dari satu sample yang dites,
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan, untuk mengetahui sumber cincau tersebut berasal darimana.
Pengawasan takjil
Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan kegiatan pengawasan takjil ini dilaksanakan selama Bulan Ramadan untuk mengawal keamanan dari produk pangan yang dijual, agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ini pertama kita laksanakan di Aceh Besar, selanjutnya di Banda Aceh dan diikuti di kabupaten/kota lainnya di Aceh,” ujarnya.
Ia mengimbau untuk para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan produk, memastikan bahan baku dan bahannya tersebut diperoleh dari tempat yang diketahui sudah dibina oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Pangan bahwa produk tersebut aman. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BBPOM Temukan Cincau Diduga Mengandung Boraks