"Artinya ini sudah terjadi voting.
Padahal voting itu bisa diambil sebagai alternatif terakhir jika musyawarah untuk mufakat tidak terlaksana," kata Deki.
Perlu diketahui Enam fraksi, di luar Gerindra Bintang dan PAN yang menyetujui penetapan lima nama tersebut dengan mekanisme paket yakni Fraksi PDIP, PKS, PKB, Demokrat, PPP dan Nasdem.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa di Kuningan Bunuh Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Awalnya Pelaku Minta Lagi
Sedangkan dua fraksi menginginkan satu anggota dewan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai anggota BK.(*)
Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku prihatin harus terjadi kerusuhan di ruang sidang.
"Tentu sangat prihatin dengan sikap Anggota DPRD Kuningan saat sidang ya," ujar Acep Purnama.
Acep tidak mengetahui persis alur pelaksanaan sidang paripurna.
Terlebih hingga kisruh terjadi yang menjadi perhatian kalangan masyarakat Kuningan.
"Untuk PDIP meski saya Ketua. Tidak ada urusan dengan hal tersebut, sebab dalam kepartaian itu jelas telah menugaskan ketua fraksi dalam kebutuhan atau lobi politik.
Kemudian, semua tahu bahwa di DPRD memang sarat dengan politik namun tetap kita harus dewasa dalam menyikapi persoalan apapun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Anggota DPRD Kuningan Rusuh di Sidang Paripurna, Meja Rusak dan Kaca Pecah