Laporan Kontributor Tribun Jabar Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Rapat paripurna DPRD Kuningan berujung dengan kerusuhan yang mengakibatkan meja rusak dan kaca ruangan di ruang rapat pecah, Rabu 6 April 2022.
Sekretaris DPRD Kuningan Muhammad Nurdijanto mengatakan, kerusakan terjadi di ruang sidang paripurna itu mengakibatkan pecah kaca meja akibat meja terjungkal oleh anggota DPRD Kuningan saat sidang.
"Iya kerusakan hanya pecah kaca. Jadi meja yang diatasnya ada kaca itu pecah akibat terjungkal," kata Nurdijanto, di Kuningan, Jumat (8/4/2022).
Ia menyebut, atas sejumlah kerusakan itu, Toto Tohari selaku Ketua Fraksi Gerindra Bintang akan bertanggungjawab.
"Bentuk tanggungjawab yang dilakukan ketua fraksi itu, dengan mengganti biaya kerusakan.
Baca juga: Haji Endang Beli Pajero Sport dengan Koin Pecahan Rp 500, Hasil Jerih Payah Selama 4 Bulan
Jadi tadinya, sudah saya kasih tahu biar ini biaya masuk perawatan lembaga namun bersangkutan keukeuh dan akhir mengganti," katanya.
Ketua Fraksi Gerindra Bintang, Toto Tohari menggulingkan meja di ruang sidang tersebut.
Saat bersamaan kaca di atas meja itu pecah berserakan di lantai ruang sidang paripurna.
Kerusuhan itu kata dia, karena pihaknya ingin satu orang memilih satu nama yang terdaftar sebagai calon anggota Badan Kehormatan.
Namun, dia merasa tidak tidak diakomodir.
"Kami hanya ingin diakomodir dalam perombakan alat kelengkapan dewan, Kalau keputusannya seperti itu, kami dari Fraksi Gerindra Bintang menyatakan keluar," ujar Toto seraya melangkah keluar ruangan tersebut.
Aksi meninggalkan ruang sidang paripurna juga di lakukan Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail sambil memekikan takbir.
Sekretaris Fraksi Gerindra Bintang, Deki Zainal Muttaqin mengatakan, di aturan tata tertib, tidak disebutkan secara gamblang terkait teknis mekanisme pemilihan ini.
"Artinya ini sudah terjadi voting.
Padahal voting itu bisa diambil sebagai alternatif terakhir jika musyawarah untuk mufakat tidak terlaksana," kata Deki.
Perlu diketahui Enam fraksi, di luar Gerindra Bintang dan PAN yang menyetujui penetapan lima nama tersebut dengan mekanisme paket yakni Fraksi PDIP, PKS, PKB, Demokrat, PPP dan Nasdem.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa di Kuningan Bunuh Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Awalnya Pelaku Minta Lagi
Sedangkan dua fraksi menginginkan satu anggota dewan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai anggota BK.(*)
Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku prihatin harus terjadi kerusuhan di ruang sidang.
"Tentu sangat prihatin dengan sikap Anggota DPRD Kuningan saat sidang ya," ujar Acep Purnama.
Acep tidak mengetahui persis alur pelaksanaan sidang paripurna.
Terlebih hingga kisruh terjadi yang menjadi perhatian kalangan masyarakat Kuningan.
"Untuk PDIP meski saya Ketua. Tidak ada urusan dengan hal tersebut, sebab dalam kepartaian itu jelas telah menugaskan ketua fraksi dalam kebutuhan atau lobi politik.
Kemudian, semua tahu bahwa di DPRD memang sarat dengan politik namun tetap kita harus dewasa dalam menyikapi persoalan apapun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Saat Anggota DPRD Kuningan Rusuh di Sidang Paripurna, Meja Rusak dan Kaca Pecah