MAS dan SJP mencuri burung murai batu seharga Rp 3 juta dari rumah tersebut.
MAS masuk ke halaman rumah Herman, sedangkan SJP menunggu di sepeda motor.
Aksi MAS yang sedang menurunkan sangkar burung tepergok salah satu penghuni rumah tersebut.
3. Fakta-fakta Pria di Jateng Tipu Calon Istri: Kabur sebelum Akad Nikah, Korban Rugi Rp 461 Juta
Seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi setelah menipu calon istrinya sendiri hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku juga kabur sebelum melakukan akad nikah.
Padahal, undangan sudah disebar dan tinggal menunggu hari H.
Diketahui pelaku dari kasus ini adalah Mulyani Sanjoyo alias KDA (43), sementara korbannya TH (34) warga Kota Magelang.
Berikut informasi lengkap dari kasus ini dirangkum dari TribunJogja.com dan Kompas.com, Jumat (8/4/2022):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi Tinder pada Juni 2018 lalu.
Komunikasi keduanya semakin intens dengan saling chatting setelah bertukar nomor Whatsapp
Hingga akhirnya memutuskan bertemu disebuah hotel di Semarang.
Pelaku kemudian menembak korban agar mau menjadi pacarnya.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini.