News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 16 Tahun di Lampung Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Korban Tendang dan Gigit Jari Jempol Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pria berinisial PJ (40), warga Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial TN (16) yang merupakan tetangganya

Laporan Wartawan Tribun Medan M Rangga Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berinisial PJ (40), warga Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung diamankan pihak kepolisian.

Ia diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial TN (16) yang merupakan tetangganya sendiri.

Telah terjadi percobaan rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mengatakan pelaku berinisial berinisial PJ (40) yang merupakan tetangga korban. 

"Kejadiannya Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 23.30 WIB, saat itu korban memberikan perlawanan hingga teriak yang membuat pelaku panik hingga kabur," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (10/4/2022).

Pelaku bisa masuk ke dalam kamar karena korban lupa mengunci teralis.

Selanjutnya, kata Fajrian, saat masuk kamar, pelaku yang berbadan besar dan tinggi dalam keadaan tidak berpakaian.

Baca juga: PUPR: Jalan Nasional dan Tol di Banten hingga Lampung Siap Buat Mudik Lebaran 2022

Fajrian menjelaskan, namun saat upaya rudapaksa itu, korban melawan dan menghindar, menendang serta menggigit jari jempol pelaku.

Korban juga berteriak minta pertolongan sehingga membuat pelaku melarikan diri.

Tak lama kemudian, datanglah tetangga korban yang menghampiri untuk memberi pertolongan.

Namun aksi percobaan rudapaksa ini telah meninggalkan trauma dan luka pada korbannya.

Apalagi pelaku sempat menggigit dan cekikan sehingga korban mengalami luka lecet di bagian hidung, rasa sakit di leher dan rasa nyeri di bagian bibir bawah.

Fajrian menjelaskan, usai menerima laporan, anggota Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Setelah itu anggota Tekab 308 bersama Unit PPA menuju tempat tersebut dan didapati pelaku sedang berada di rumahnya.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Panik Korbannya Teriak, Pelaku Percobaan Rudapaksa di Mesuji Sempat Kabur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini