TRIBUNNEWS.COM - Sebuah goa ditemukan di pekarangan milik warga di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Penemuan goa itu bermula saat warga menggali pekarangan rumahnya.
Namun, tiba-tiba saja tanah tersebut amblas.
Setelah itu, dia melihat ada goa.
Pasca menerima informasi tersebut, Dinas Kebudayaan Tabanan bersama Balai Arkeologi dan juga Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) sudah turun ke lokasi untuk mengecek, Senin 11 April 2022.
Saat ini, goa tersebut dinilai sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).
"Iya ada informasi seperti itu (penemuan goa) dan tim kami dari Bidang Arkeologi bersama instansi terkait sudah turun ke lokasi juga," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, Wayan Sugatra saat dikonfirmasi, Senin 11 April 2022.
Baca juga: Viral Mobil Pemudik Tersesat Masuk Hutan di Brebes Hingga Warga Keheranan, Polisi Ungkap Sosok Sopir
Baca juga: Viral Momen Ibu Bernegosiasi Saat Anak Tak Mau Makan, Banjir Pujian Netter: Parenting-nya Keren
Sugatra menjelaskan, awalnya penemuan objek diduga cagar budaya itu saat seorang warga bernama Ketut Nada sedang menata lahannya.
Namun, saat menggali tanah, tiba-tiba saja amblas dan setelah dicermati ternyata ada lubang yang cukup besar yakni ODCB berupa goa tersebut.
Kemudian, setelah menerima informasi tersebut tim turun ke lokasi untuk mengecek secara langsung.
Dari hasil pantauan dan kesimpulan awal, tim ahli dari BPCB dan BALAR memperkirakan objek tersebut adalah sebuah goa.
Goa dengan posisi melintang dari utara ke selatan, namun pintu masuk dari arah barat dengan ukuran tinggi sekitar 1,55 meter, lebar 5,28 meter.
Namun kendalammnya belum diketahui karena semakin menyempit.
Selain itu, juga didalamnya ditemukan empat buah ceruk atau relung yang diduga dulunya menjadi tempat semedi.
Baca juga: VIRAL Pria Bantu Driver Ojol Dapat Kaki Palsu Gratis, Berawal dari Pesan Minuman