TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kondisi ekonomi memaksa N (64), warga Probolinggo, Jawa Timur, menjadi PSK (pekerja seks komersil).
Dia terpaksa menjalani profesi itu hanya sekadar menyambung hidup.
Dari sekali memuaskan nafsu para hidung belang, janda yang telah lama diceraikan suaminya ini mendapatkan uang Rp 30 ribu.
Kasus N terungkap setelah petugas gabungan melakukan razia.
Dia termasuk satu diantara beberapa PSK yang diamankan petugas.
Petugas dibikin geleng-geleng kepala setelah mengamankan belasan PSK di beberapa titik lokasi.
Baca juga: 5 Fakta Sopir Travel di Semarang Curi Mobil PSK yang Dikencaninya, Tarif Kencan Rp 5 Juta
Untuk umur kepala enam tentu PSK itu sudah dikatakan tidak muda lagi.
Seorang nenek namun masih 'bersaing' dengan PSK yang masih muda-muda berusia 20 tahunan.
Lantas bagaimana bisa dia nekat menjalankan pekerjaan yang tentu saja tidak baik itu.
Petugas yang melakukan pemeriksaan kemudian mendapatkan jawaban yang tentu saja miris.
Karena usianya yang sudah tidak muda lagi, maka tarif yang dipatok juga menyesuaikan.
Kepada petugas, ia kemudian memberikan pengakuan mengejutkan itu.
Kronologi Penggerebekan
Awalnya Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.