Karena tidak ingin biaya dibebankan ke rumah sakit makanya cepat-cepat disarankan untuk ke rumah sakit lain. terkait hal ini Sri pun kembali memberi bantahan.
"Bukan karena itu (BPJS ibunya lama menunggak). Kalau ada yang mati BPJS nya kita kasihnya waktu 2x24 jam hari kerja. Banyaknya di sini pasien seperti itu, kita kasih waktu mereka untuk mengusahakan agar BPJSnya bisa aktif lagi,"katanya.
Sebelum meningal dunia, bayi prematur yang diduga sempat ditolak RSUD Amri Tambunan sempat diberi nama oleh pihak keluarga.
Anak pertama pasangan suami istri, M Fahrur Rozi dan Intan Sari warga Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang itu diberi nama Muhammad Riski Apriliyo Ramadhan.
Kakek korban, Surya Darma menyebut nama bayi juga sudah ditanyakan ketika saat berada di rumah sakit Bina Kasih Sunggal.
Karena tidak mampu dengan biaya di ruang Nicu yang mencapai 7 jutaan perhari pada Senin malam pihak keluarga pun lebih memilih Pulang Dengan Permintaan Sendiri (PAPS).
Baca juga: Rumah Sakit di Mariupol Terkepung, 3 Bayi Prematur Ditinggal Orang Tuanya Hanya Terbungkus Selimut
Ia menegaskan saat berada di RSUD Amri Tambunan membawa cucunya ia seperti gelandangan karena tidak dilayani dengan baik.
"Kita bukan minta sama rumah sakit Amri Tambunan ini supaya cucu kita ini langsung sembuh. Tapi dilayani dululah dan ditangani dulu dengan baik. Saya minta supaya oknum pegawai di IGD itu memperbaiki akhlaknya,"kata Surya Darma yang kecewa.
Penulis: Indra Gunawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BANTAH Tolak Bayi Prematur, Pihak RSUD Amri Tambunan Beberkan Kronologi Kejadian