Jumlah tersebut termasuk 3 orang dalam kabin.
"Korban tersebut yakni satu orang sopir dan dua orang di sampingnya, sisanya berada di belakang bak," tuturnya.
Lanjut Gultom, korban meninggal akibat kecelakaan tersebut sebanyak 18 orang .
"Dari 18 jenazah dapat kita update bahwa terdapat dua orang perempuan dan sisanya adalah laki-laki," ucapnya.
Dua orang perempuan tersebut satu dewasa dan satunya lagi adalah balita.
"Untuk korban luka berat sekitar 10 orang, dan luka ringan sekitar enam orang," imbuh Gultom.
Baca juga: 2 Wanita di Semarang Tewas Mengenaskan, Jadi Korban Tabrak Lari dan Tertabrak Kereta Api
3. Penyebab sementara kecelakaan
Kapolres Manokwari AKBP, Parisian Herman Gultom menyebut, kondisi ban kiri belakang tidak layak jalan alias gundul.
Sehingga, mempengaruhi proses pengereman truk dengan nomor polisi PB 8374 MC itu.
Selain itu, truk tersebut juga kelebihan muatan. Truk itu juga membawa muatan yang bukan peruntukannya.
"Pengemudi tidak cakap saat melintasi jalan turunan menikung tajam sehingga lepas kendali," kata Gultom.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan, Polda Papua Barat akan melakukan rekonstruksi pada Sabtu (16/4/2022) mendatang.
Baca juga: Kakek 70 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan Hendak ke Masjid
4. Sopir tak memiliki SIM
Gultom menambahkan, berdasarkan pemeriksaan polisi, pengemudi ternyata tidak memiliki SIM.