News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Wanita Menikah yang Jadi Wali Nikah adalah Adik Kandungnya, Berusia 18 Tahun, Ini Alasannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan video pernikahan Nita dan pasangan. Dalam artikel mengulas tentang wanita di Depok yang menikah dan wali nikahnya adalah adik kandungnya, viral di media sosial TikTok.

Menurut Nita, ketika pernikahan, adiknya yang menjadi wali nikah.

Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.

Nita mengatakan, Yoga berusia 18 tahun dan lulus  jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.

"Kebetulan pas akad nikah yang menjadi wali nikah adik kandung saya yang berusia 18 tahun," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2022).

Cuplikan video pernikahan Nita dan pasangan. (Tangkap layar akun TikTok @nifamia)

Alasan Adik Jadi Wali Nikah

Nita mengaku, ayahnya sudah meninggal dunia sejak dirinya berusia 11 tahun.

Sehingga, adiknya yang menggantikan posisi ayahnya.

"Alasan wali nikah adik saya, karena ayah sudah meninggal dunia dari usia saya 11 tahun," ucapnya.

Selanjutnya, alasan berbeda keyakinan dengan keluarganya juga menjadi pertimbangan.

"Kalau saudara dari ayah berbeda agama, yakni non muslim, sedangkan saya muslim."

"Jadi, adik saya yang menjadi wali, alhamdulillah, umurnya sudah 18 tahun sudah bisa," jelas Nita.

Baca juga: VIRAL OB Ditangisi Kepergiannya karena Masa Kerja Habis, Disebut Sering Temani Karyawan Lembur

Merasa Sedih, Terharu, dan Bahagia

Berdasarkan keterangan Nita, ia merasa terharu, namun juga bahagia.

"Perasaannya waktu itu, campur aduk. Sedih juga, terharu, tapi bahagia," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini