TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan momen pernikahan seorang wanita di Depok, Jawa Barat.
Momen tersebut sukses membuat haru warganet lantaran yang menjadi wali nikah adalah sang adik yang masih berusia 18 tahun.
Video tersebut diunggah ulang di akun Instagram @viralkak dan viral di media sosial.
Dalam video terlihat momen mengharukan saat akad pernikahan Nita Arfa Tamia dan pasangan.
Pada waktu itu, adik Nita bernama Yoga yang menjadi wali nikahnya.
Baca juga: Viral Video Syur Pelajar di Madiun, Polisi Minta Keterangan Tetangga hingga Guru Terduga Pelaku
Baca juga: Aksi Beli Takjil Dengan Cara Mancing Dari Atas Jalan Tol Jakarta Timur Viral, Penjual Ungkap Kodenya
"Momen mengharukan di pernikahanku, wali nikahku adalah adikku yang berusia 18 tahun," tulis Nita, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @viralkak, Kamis (14/4/2022).
Hingga Kamis (14/4/2022) malam, postingan tersebut telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.
"Mewek," tulis @rrinwjya.
"Auto mewek gw," tulis @winda_devil87.
"Aku juga mengalami, waktu nikah diwalikan oleh kakak," tulis @Kenkentika.
Cerita Pengunggah saat Menikah dan Wali Nikahnya adalah Adiknya
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.
Ia menikah pada 28 Februari 2022 lalu.
Baca juga: FAKTA Viral Video Polisi Pukul Penjual Cilok di Timika, Berawal Minta Gratisan, Oknum Kini Ditahan
Baca juga: Viral Deretan Keinginan Wirda Mansur Disebut Halu List, Ingin Beli 100 Jet Pribadi
Menurut Nita, ketika pernikahan, adiknya yang menjadi wali nikah.
Adik dari perempuan yang berusia 27 tahun ini, bernama Yoga.
Nita mengatakan, Yoga berusia 18 tahun dan lulus jenjang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2021.
"Kebetulan pas akad nikah yang menjadi wali nikah adik kandung saya yang berusia 18 tahun," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2022).
Alasan Adik Jadi Wali Nikah
Nita mengaku, ayahnya sudah meninggal dunia sejak dirinya berusia 11 tahun.
Sehingga, adiknya yang menggantikan posisi ayahnya.
"Alasan wali nikah adik saya, karena ayah sudah meninggal dunia dari usia saya 11 tahun," ucapnya.
Selanjutnya, alasan berbeda keyakinan dengan keluarganya juga menjadi pertimbangan.
Baca juga: Sebelum Salat Tarawih, Jemaah Masjid Ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Videonya Viral di Medsos
Baca juga: VIRAL OB Ditangisi Kepergiannya karena Masa Kerja Habis, Disebut Sering Temani Karyawan Lembur
"Kalau saudara dari ayah berbeda agama, yakni non muslim, sedangkan saya muslim."
"Jadi, adik saya yang menjadi wali, alhamdulillah, umurnya sudah 18 tahun sudah bisa," jelas Nita.
Merasa Sedih, Terharu, dan Bahagia
Berdasarkan keterangan Nita, ia merasa terharu, namun juga bahagia.
"Perasaannya waktu itu, campur aduk. Sedih juga, terharu, tapi bahagia," katanya.
Bahkan, Nita sempat merasa takut jika adiknya tidak mau menjadi wali nikah.
Nita pun berkonsultasi ke penghulu hingga adiknya bersedia menjadi wali nikahnya.
"Awalnya, takut karena berpikir adik saya tidak mau, kemudian saya konsultasi ke penghulunya buat jaga-jaga misal adik saya tidak mau."
"Tetapi biar lebih hikmat, jadi adik saya yang jadi wali," tuturnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Berita Viral