TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbet Rencana Peranginangin terungkap.
Polda Sumatera Utara (Sumut) memongkar makam korban kerangkeng manusia tersebut, Kamis (14/4/2022).
Dodi Santoso, warga Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat merupakan korban tewas keempat akibat kekejaman dalam kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.
Proses pembongkar makam Dodi dilakukan sekitar 3 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kereng, setelah itu tewas.
Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.
"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Korban Keempat Kerangkeng Bupati Langkat Hanya Bertahan 8 Jam: Begini Penuturan Ayah Korban
Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.
Dodi dimasukkan ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu.
Dia dibawa oleh ayahnya pada pagi hari, namun sorenya meninggal dunia.
Hadi mengatakan, Dodi diduga kuat mati disiksa. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan forensik Polda Sumut.
"Dugaannya ada tindakan kekerasan yang didapatkan. Oleh karenanya untuk memastikan itu hari ini kita lakukan ekshumasi dan autopsi," ucapnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Ayah korban, Maulana mengungkap anaknya itu masuk ke kerangkeng pada 12 Februari tahun 2018 lalu dan tewas di hari yang sama.
Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya ke kereng pagi hari.