News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begal Tewas di Tangan Korban

Kapolda NTB Ungkap Alasannya Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amaq Sinta (kanan) didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar dalam jumpa pers di Markas Polda NTB, Sabtu (16/4/2022).

Belakangan terungkap, dua orang tersebut merupakan komplotan begal yang berusaha merampas motor Amaq Sinta.

Polres Lombok Tengah kemudian menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan.

Sementara dua orang rekan begal yang selamat dalam perkelahian itu juga ditangkap. Masing-masing berinisial W (32) dan H (17).

Saat insiden perkelahian, keduanya melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur di tangan Amaq Sinta.

Penetapan status tersangka Amaq Sinta selaku korban begal ini kemudian mendapat sorotan publik.

Sampai akhirnya Polda NTB mengambil alih kasus tersebut.

Setelah melakukan gelar perkara khusus, penyidik Polda NTB menyimpulkan tidak ada unsur pidana karena Amaq Sinta dalam posisi membela diri.

Sehingga proses penyidikan pun dihentikan demi kepastian hukum dan rasa keadilan.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Alasan Polda NTB Hentikan Penyidikan Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini