TRIBUNNEWS.COM - Ekayani Prativi, istri Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, masih tak percaya, sang suami diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Bahkan ia menyebut tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya sangat jahat.
Asnan bersama tiga orang lainnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dishub Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia diamankan di rumahnya, Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Sabtu (16/4/2022) sore.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.
Baca juga: Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Diduga Bunuh Pegawai Dishub, Wanita yang Direbutkan Terungkap
Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Iqbal Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.
Iqbal Asnan ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Dari rumahnya di kawasan selatan Kota Makassar, dia lalu diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes.
Istri Iqbal Asnan sempat menyaksikan proses penangkapan suaminya dan berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Sang istri yang juga menjabat lurah di Makassar kemudian menyusul ke Mapolrestabes, depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.
Baca juga: Respons Wali Kota Makassar Sikapi Keterlibatan Kasatpol PP Dalam Pembunuhan Pegawai Dishub
Perempuan ini berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.
Dia memegang erat tangan suaminya saat dimasukkan ke mobil, sementara beberapa polisi memegang pundak Iqbal Asnan.
Bahkan dia awalnya hendak menumpang di mobil yang digunakan polisi membawa Iqbal Asnan.
“Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” kata dia.