TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bernama Najamuddin Sewang.
Isnan diduga menjadi otak penembakan yang menewaskan Najamuddin (32) pada 3 April 2022 lalu.
Dalam kasus ini Asnan dibantu tiga rekannya.
"Empat orang yang ditangkap terkait penembakan Dishub Makassar, termasuk Kasatpol PP Makassar. Mereka mempunyai peran masing-masing," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4/2022) malam.
Pengungkapan tersebut ini, kata Budhi, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengambil keterangan dari puluhan saksi yang telah diperiksa.
"Saksi yang sudah diperiksa ada 20 orang dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka inisial, S, MIA, AKM, A," bebernya.
Budhi menerangkan keempat tersangka itu punya peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga sebagai otak perencanaan pembunuhan Najamuddin.
Baca juga: Rekaman CCTV & Lubang di Tubuh Jadi Bukti Najamuddin Diduga Sengaja Dibunuh, Bukan karena Kecelakaan
"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver," jelasnya.
Budi juga mengatakan kasus ini murni persoalan pribadi bermotif asmara, yakni cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang wanita.
"Untuk motifnya cinta segitiga. Motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar. Ini hanyalah motif pribadi sehingga terjadi penembakan," kata Budi.
Motif cinta segitiga itu terkuak setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk keterangan seorang wanita yang diduga merupakan kekasih korban.
Diperkuat keterangan wanita itu, Asnan diduga cemburu kepada korban hingga ia tega menjadi otak penembakan tersebut.
"Kita masih akan periksa semua," ujarnya tanpa menjelaskan lebih mendalam hubungan asmara ketiganya.
Baca juga: Rumor Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar, Najamuddin & RCH Disebut Sudah Jadi Rahasia Umum