Kata dia, tiga orang tersebut berinsial JP, IN, dan DB.
Pengibar Bendera Bintang Kejora
Tak hanya itu, Yanuar menambahkan, dari ketiga orang tersebut punya hubungan dengan pengibaran bendera bintang kejora di wilayah Distrik Inanwatan, beberapa waktu lalu.
Bahkan, ketiga orang tersebut pernah melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Terkait infomasi tersebut, Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid telah memerintahkan kepada Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Mabuk dan Bawa Parang, Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora Serang Polsek di Sorong Selatan
Penulis: Safwan Ashari Raharusun