Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka menguras hampir semua uang di dalam ATM korban, senilai Rp 3,4 juta.
"Rp 3,4 juta, melalui M-banking dari bank (swasta). Enggak pernah cekcok. Karena dia cemburu dan menaruh hati dengan anak tirinya serta juga kesusahan ekonomi. Sehingga dia nekat," jelas Lintar.
Mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu juga menambahkan, tersangka juga sempat berupaya untuk menjual mobil milik korban Toyota Kijang Innova bernopol N 1966 IG ke seorang kenalannya.
Tersangka berupaya menjual mobil tanpa surat-surat keabsahan penyerta, STNK, BPKB bahkan plat nopol.
"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," pungkas Lintar.
Sebelumnya, terdapat motif asmara yang melatarbelakangi perbuatan tersangka membunuh korban.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh kepolisian terhadap tersangka, tersangka memilik perasaan suka atau kasmaran terhadap TS, anak tirinya sendiri.
Temuan informasi tersebut, disampaikan oleh salah seorang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Perasaan suka dan sayang itu telah muncul sejak kurun waktu 3-4 tahun lalu. Namun, tersangka baru mengungkapkan informasi tersebut kepada temannya itu sekitar empat bulan lalu.
Mengenai motifnya itu, Ziath mengaku, hanya sebatas memiliki rasa suka yang berlebihan terhadap anak tirinya. Sehingga membuatnya menjadi kalap, tatkala melihat adanya percakapan mesra yang cenderung dianggap tersangka menjurus ke arah hal senonoh.
"Sayang berlebihan. Karena ada chat pelecehan seksual," ujar Ziath yang memakai pakaian tahanan berwarna oranye itu di Mapolda Jatim.
Korban Disimpan dalam Mobil
Ternyata jenazah Bagus Prasetya Lazuardi (25), mahasiswa kedokteran kampus terkemuka di Malang yang menjadi korban pembunuhan sempat disimpan di dalam mobil, sebelum dibuang di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Berdasarkan catatan hasil penyidikan kepolisian, tersangka sempat menyimpan jenazah korban di bagian tersembunyi dalam mobil Toyota Kijang Innova bernopol N 1966-IG, milik korban.