TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan menjadi tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang (NS).
Adapun peran Iqbal Asnan diduga menjadi otak pembunuhan berencana NS.
Namun, hingga saat ini, Iqbal Asnan sama sekali tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Makassar Marah Lihat Anggota Dishub Sering Bawa Mobil Wanita Idamannya
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hartanto.
"Sampai sekarang otak pelaku tidak mengakui perbuatannya," kata Budi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Namun polisi bekerja bukan karena pengakuan seorang tersangka, kita yakini dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, serta alat bukti yang ada. Kita meyakini bahwa otak pelaku mantan Kasatpol PP (Iqbal)," lanjutnya.
Diketahui, motif di balik insiden penembakan adalah asmara atau cinta segitiga.
Baca juga: Wali Kota Makassar Ungkap Nasib Kepala Seksi yang Jadi Rebutan hingga Memicu Pembunuhan
Budi menjelaskan, Kasatpol PP Makassar cemburu karena wanita ia cintai (inisial R) juga disukai NS.
Iqbal Asnan tambah merasa tidak terima lagi karena NS menjadi pegawai Dishub Makassar berkat bantuan dia.
Sebagaimana diketahui, Iqbal dulunya adalah Kepala Dishub Kota Makassar atau mantan bos NS.
"Hasil pemeriksaan kami disampaikan bahwa korban ini bisa menjadi petugas dishub karena si tersangka. Karena dibantu tersangka, di perjalanan waktu, apa yang dicintai tersangka juga dicintai korban," jelas Budi.
Bahkan, Iqbal Asnan pernah memperingati NS untuk menjauhi sosok wanita tersebut.
"Rupanya korban tidak mendengar dan tidak memperdulikan sehingga muncul ide untuk menghabisi nyawa daripada si korban," imbuh dia.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa niat Iqbal untuk membunuh NS sudah muncul sejak 2 tahun lalu alias 2020.