News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Pembobol Minimarket di Sukabumi Sudah Beraksi 21 Kali: Beroperasi di Jawa Barat dan Banten

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga perampok spesialis pembobol minimarket yang ditangkap Polres Sukabumi Kota, Jumat (22/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Tiga orang pembobol minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, MS (40), NGRH (39) dan RDH (35), ditangkap polisi.

Ketiganya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Jumat (22/4/2022). Ketiga pelaku adalah residivis.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan, hasil pemeriksaan para pelaku beroperasi di wilayah Jawa Barat melainkan wilayah provinsi lainnya.

"Hasil penyelidikan dan pengakuan para pelaku, mereka sudah membobol 21 minimarket terdiri di wilayah Sukabumi, Bogor, Cianjur dan Wilayah Provinsi Banten," jelasnya. Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Mesin ATM di Sleman Dibobol, Uang Rp 700 Juta Amblas

Modus para pelaku ini dengan cara terlebih dahulu memetakan lokasi dan teknik survilent pengintain para pegawai minimarket.

Kemudian setelah lokasi dirasa aman, baru melakukan operasinya dan menggasak barang - barang berharga yang ada didalamnya.

"Modusnya masuk melalui atap dan menjebol tembok dari belakang minimarket dengan sasaran brankas uang," jelas Zainal.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota menangakap pelaku spesialis pembobolan minimarket yang kerap terjadi di wilayahnya.

Baca juga: Bobol Rumah di Kota Jambi, 6 Warga Palembang Ditembak Kakinya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, para pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Tangerang Provinsi Banten.

"Tiga pelaku ini kita tangkap di wilayah Tangerang Banten, saat akan melakukan pembobolan dengan serupa," ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Dalam kurun awal 2022 ini, para pelaku ini membobol nimarkert diantaranya di wilayah Sukaraja, Lembursitu dan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.

"Jadi di wilayah kita ada tiga TKP yang mereka bobol dengan modus masuk melalui atap," jelas Zainal.

Dari tiga pelaku, yakni MS (40), NGRH (39) dan RDH (35), Polisi menyita barang bukti berupa Mobil Honda Mobilio warna putih, 1 bilah linggis, kunci pas, berbagai jenis rokok dan barang lainnya.

"Pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancamn hukuman 7 tahun," pungkas Zainal.

Penulis: Dian Herdiansyah

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perampok Minimarket di Sukabumi yang Ditangkap Polisi Ternyata Sudah Bobol 21 Minimarket

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini