Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
Yana menjelaskan laporan tersebut diterima dengan bukti laporan No: LP/B/188/IV/2022/Sektor TBT/Resta Balam/Polda Lampung.
"Sudah olah TKP dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Yana, Jumat (22/4/2022).
Yana menjelaskan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Pihaknya juga tengah mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.
"Korban dan saksi sudah kita mintai keterangan. Termasuk cek CCTV," kata Yana.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Warga Bandar Lampung Korban Pencurian Modus Pecah Kaca, Nyaris Rp 60 Juta Melayang