"Tapi karena tangannya (petugas parkir) dijepit oleh pelaku. Ini masuknya penganiayaan," terang Bobby Nasution.
Jadi Tersangka
Mengutip Kompas TV, polisi kini resmi menetapkan Rizkan Putra sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, ia dikabarkan ditangkap di Kabupaten Langkat.
Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat pasal penganiayaan.
Sebab, mobil yang ditumpanginya sempat menyebabkan sang juru parkir terseret.
Sehingga, menyebabkan sang juru parkir tersebut terluka.
Baca juga: Pria Gondrong yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Ternyata Bukan Warga Sumatera Utara
Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Atas kejadian ini, korban membuat laporan, kemudian kami lakukan tindakan dan saat ini sudah dilakukan penangkapan kepada pelaku," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Pelaku Minta Maaf
Atas ulahnya itu, Rizkan Putra meminta maaf langsung di depan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Polrestabes Medan di Mapolrestabes Medan, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Kronologis Pria di Medan Ancam Patahkan Leher Wali Kota Medan Bobby Nasution
Menurut pengakuan Rizkan, dirinya tak mengetahui nama 'Bobby' yang disebutkan juru parkir adalah Wali Kota Medan.
"Saya mohon maaf sebesarnya kepada Pak Bobby."
"Saya tidak tahu, saya pikir pak Bobby itu bos tukang parkirnya."
"Kepada tukang parkir juga saya minta maaf."
"Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan," ungkap Rizkan di hadapan Bobby Nasution, dikutip dari Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Srihandriatmo Malau)