Laporan Wartawan Tribun Medan Alvi Syahrin Najib Suwitra
TRIBUNNEWS.COM, DAIRI - Satres Narkoba Polres Dairi menggerebek Kampung Narkoba di Desa Lau Tawar Dusun Lau Rambong Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Rabu (27/4/2022).
Kasat narkoba, AKP Rudi Sitorus bersama Polsek Tanah Pinem memeriksa beberapa kamar milik sebuah kafe.
"Kami melakukan grebek kampung narkoba dalam rangka kegiatan rutin yang dilakukan, dimana kami mendatangi lokasi yang rawan akan peredaran narkotika," ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari dalam kamar masing - masing warga.
Dari hasil tersebut, petugas menemukan beberapa bungkus kertas yang berisikan daun ganja di salah satu penghuni kamar.
Baca juga: Singapura Eksekusi Mati WN Malaysia Penyandang Disabilitas karena Kasus Narkoba
"Kami mendapati 3 buah kertas yang didalam nya berisikan daun, biji dan ranting yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja," terangnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tes urine kepada penghuni kafe, dan mendapati 5 orang positif narkoba.
"Kami mendapati 5 orang positif narkoba, dimana 4 orang diantaranya wanita muda," katanya.
Adapun identitas daripada tersangka yakni, FS(23), MAM,(17), IPS(23), AP (20). Sementara seorang laki - laki, DP (25) diamankan setelah hasil pemeriksaan tes urine, positif mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya tersangka, AP harus mendekam di sel tahanan karena di dalam kamarnya terdapat narkoba jenis Ganja.
"Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, terkait darimana barang haram tersebut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLRES Dairi Grebek Kafe Diduga Sarang Narkoba, 4 Gadis Ditemukan Positif Narkoba