News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pura-pura Jadi Petugas Bansos, 2 Pria di Pati Gondol Perhiasan Milik Warga, Rugi Belasan Juta Rupiah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian perhiasan emas di Pati dengan modus pura-pura jadi petugas penyalur bansos.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian emas dengan modus pura-pura jadi petugas penyalur bansos terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya berjumlah dua orang.

Polisi berhasil mengamankan Oki Saputra (28), sementara rekannya Bontang (45) masih dalam pengejaran.

Sementara korbannya bernama Kusni (67), warga Desa Mencon, Kecamatan Pucakwangi.

Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, Oki ditangkap petugas Polsek Pucakwangi usai dilaporkan oleh korban pada Jumat (29/4/2022) siang.

Baca juga: Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Pria di Surabaya Curi Ponsel Lalu Ancam Sebar Konten Pornografi

Kini, dia disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

"Tersangka berpura-pura menawarkan bantuan uang tunai Covid-19 sebesar Rp300 ribu sebanyak tiga kali.

Ia memberikan syarat harus foto pribadi yang tidak memakai perhiasan.

Setelah korban melepas perhiasan, pelaku satu mengambil foto dan pelaku lain mengambil perhiasan korban," jelas Iptu Sukarno, Sabtu (30/4/2022).

Iptu Sukarno menceritakan kronologi kejadian pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban sedang santai di rumah, datang dua orang laki-laki.

Oki Saputra (28), warga Desa Kebon Gede, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, dimintai keterangan oleh petugas Polsek Pucakwangi, Pati, usai mencuri perhiasan warga, Jumat (29/4/2022). (ist/dok polres pati)

Setelah mereka mengucapkan salam, korban mempersilakan mereka masuk dan duduk di ruang tamu.

Kemudian Bontang (pelaku yang masih buron) menanyakan apakah korban sudah disuntik vaksin.

Dia lalu mengatakan bahwa korban dapat bantuan Covid-19 dengan syarat difoto tanpa memakai perhiasan.

Korban mau dan langsung melepas cincin, gelang, serta kalung.

Kemudian perhiasan tersebut ditaruh di atas meja kamar.

Saat Oki mengajak korban foto di dapur, Bontang mengambil perhiasan di kamar yang nilainya Rp12,9 juta.

Baca juga: Baru Keluar dari Penjara, Warga Blitar Ini Langsung Ditangkap Lagi Karena Curi Sepeda Motor

"Setelah mendapat perhiasan, kedua pelaku segera keluar rumah.

Namun korban curiga dan mengecek perhiasan di meja kamarnya.

Mengetahui perhiasannya raib, korban lari mengejar kedua pelaku sambil berteriak maling," jelas Iptu Sukarno.

Saat kedua pelaku sudah duduk di sepeda motor, korban menarik jaket Oki hingga terlepas.

Sepeda motor pelaku juga terjatuh.

"Tetangga korban lalu keluar dan ikut meneriaki maling, sehingga pelaku lari ke arah persawahan dan dikejar warga.

Setelah dikejar dan ditangkap warga, seorang pelaku (Oki) diamankan oleh petugas dari Polsek Pucakwangi yang sedang berpatroli untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Iptu Sukarno.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Wanita Pati Tarik Jaket Maling Perhiasan yang Nyamar Petugas Bansos, Selanjutnya Ini yang Terjadi

(TribunBanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal)

Berita lainnya seputar kasus pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini