News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Kendaraan Besar Masuk Jalur Alternatif Puncak Bogor Mulai Dibatasi, Polisi: Masih Uji Coba

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan besar menuju jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai dibatasi, Minggu (1/5/2022) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Kendaraan besar menuju jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai dibatasi, Minggu (1/5/2022) kemarin.

Uji coba pembatasan dilaksanakan Polres Bogor dengan cara memasang rambu di setiap persimpangan menuju jalur alternatif.

"Karena memang peraturannya belum dibikin, belum dikeluarkan, jadi saat ini masih uji coba," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin (2/5/2022).

Dikutip dari NTMC Polri, Kasatlantas mengatakan sejak beberapa waktu lalu Satlantas Polres Bogor telah menggodok aturan terkait pembatasan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Jokowi Imbau Pemudik Balik Lebih Awal: Jangan Semua Sabtu/Minggu

Hal itu dikarenakan kendaraan besar dinilai terlalu memaksakan dan tidak sesuai dengan kondisi jalan.

"Ya kalau kendaraan besar memang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan sudah dilarang untuk beroperasi (di Jalur Puncak)."

"Kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti pengangkut sembako dan BBM," jelasnya.

Dicky menyebut kemacetan di jalur alternatif sekitar Puncak salah satunya disebabkan oleh kendaraan bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.

Kasatlantas mengusulkan pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak.

Baca juga: 33 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir dan Senen di Hari Raya Idul Fitri

Kemudian, menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.

"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," tandasnya.

Tak Ada Rekayasa Lalu Lintas di Hari Pertama

Sementara itu Satlantas Polres Bogor menyebut tidak ada penerapan rekayasa lalu lintas di Kawasan Puncak pada hari lebaran, Senin (2/5/2022), dilansir Tribunnews Bogor.

Baik itu ganjil-genap maupun one way atau satu arah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini