News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebam dan Mulut Berbusa, Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Amis Ando Setelah 12 Jam Ditahan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan tewasnya tahanan Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Amis Ando setelah 12 jam ditahan. 

Keluarga menduga terjadi penyiksaan karena terdapat sejumlah luka lebam dan luka gores pada beberapa bagian tubuh Amis Ando.

Keluarga korban, La Nisan (47) mengatakan, pihaknya mendapati sejumlah kejanggalan atas kematian Amis Ando.

Kejanggalan tersebut terungkap saat jenazah korban hendak dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan.

"Ada tanda-tanda kekerasan, memar di bagian belakang, telinga, dada, kemudian mengeluarkan busa dari mulut," ungkap Nisan saat dihubungi melalui telepon, pada Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Ditahan 12 Jam, Tahanan Polres Muna Tewas, Keluarga Tak Terima, Sempat Bersitegang dengan Polisi

Baca juga: Kapolres Muna Bersuara Soal Tahanan Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan 

Tak hanya itu, kata La Nisan, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam.

Bukti tanda kekerasan itu akhirnya didokumentasikan pihak keluarga untuk memastikan kematian Amis Ando sebenarnya.

Hal itu juga dibuktikan dengan hasil visum sementara dari pihak RSUD Kabupaten Muna yang ditunjukkan pihak keluarga.

Di mana dalam hasil visum et repertum tercatat pergelangan tangan dengan panjang 2 sentimeter dan lebar 1 sentimeter.

 elanjutnya, hasil visum tersebut juga mencatat ada luka lebam di tubuh bagian belakang jenazah Amis Ando.

Kejanggalan lain adalah, kata Nisan, polisi tidak memperlihatkan baju yang digunakan Amis Ando saat ditangkap.

Meski Nisan mendesak polisi agar sekadar diperlihatkan, akan tetapi tak juga diberikan.

Menurutnya, polisi hanya menunjukkan celana dan jaket korban.

"Baju dan baju dalam korban mereka tidak berikan, katanya ada di kamar mandi, kotor sekali. Saya cek di kamar mandi, tapi ternyata tidak ada," bebernya.

Baca juga: 4 Tahun Pimpin DKI Jakarta Harta Anies Bertambah, Punya Tanah di Sleman dan Ponorogo 

Baca juga: Fakta Ustaz Jago Silat Dikeroyok di Kuburan Cilandak Karena Petasan, Provokatornya Diduga 4 Gadis

Nisan pun meminta kepolisian agar terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa mendapatkan keadilan.

"Kami minta agar polisi transparan, karena kami meminta keadilan apa sebenarnya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," tandasnya.

Klarifikasi Polisi

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin langsung menggelar konferensi pers setelah insiden tersebut.

AKBP Mulkaifin menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan, digelandang ke Mapolres Muna hingga dilarikan ke RSUD Kabupaten Muna.

Kata dia, peristiwa bermula saat Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat, Amis Ando mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam.

"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam. (Dok. Polres Muna)

AKBP Mulkaifin mengatakan korban Amis Ando digelandang ke Markas Polres Muna dalam keadaan mabuk berat.

Setiba di Markas Polres Muna, korban dipersilakan duduk di ruang piket, sampai tertidur di kursi. Korban sempat turun ke lantai sambil tidur, kepalanya direbahkan di kursi.

Mulkaifin menyebut, korban terbangun dan berteriak, berontak sambil menendang pintu ruangan, meja sehingga membuat kegaduhan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 01.00 Wita.

"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekadar menenangkan korban," imbuh AKBP Mulkaifin.

AKBP Mulkaifin menjelaskan, meski kondisi korban mabuk berat tetapi masih bisa diajak komunikasi dan tidak begitu normal.

Kemudian, petugas kepolisian saat itu lantas menanyakan terkait ancaman kepada warga dengan membawa senjata tajam.

"Korban mengaku dirinya tidak ingat karena kondisinya untuk mengingat sudah tidak bisa lagi," katanya.

Baca juga: 5 Wanita Jadi Korban Penjambretan di Buleleng, Kalung Emas Korban Dijabret saat Berangkat Kondangan 

Baca juga: Iseng Tembak Korban Pakai Senjata Mainan hingga Kepalanya Benjol, 8 Remaja Jambi Diamankan Polisi 

Sekira pada pukul 05.00 Wita, korban buang air besar di celana, petugas kepolisian lantas menghubungi istri Amis Ando untuk mendatangi Markas Polres Muna.

Ia mengatakan petugas meminta kepada istri korban agar membantu membersihkan kotoran Amis Ando.

Namun, istri korban tidak mau datang dan hanya menitipkan pakaian Amis Ando kepada anggota Reskrim.

"Karena istrinya tidak datang menjenguk suaminya, maka korban membersihkan dirinya sendiri di kamar mandi," ujar AKBP Mulkaifin.

Setelah itu, korban istirahat kembali ke ruangan, tetapi beberapa saat kemudian Amis Ando mengeluh pusing dan tak sadarkan diri.

Baca juga: Kisah Nakes di RSKI Galang, 3 Kali Lebaran Bersama Pasien Covid, Rindu Kampung Halaman dan Keluarga

Selanjutnya, piket Reskrim Polres Muna berserta penjaga Provos langsung membawa korban ke rumah sakit.

"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit maka korban dinyatakan meninggal dunia pukul 08.30 Wita," ungkap Mulkaifin.

Ia berdalih, hasil pemeriksaan dokter disampaikan tidak ada tanda-tanda tindakan kekerasan di tubuh korban.

"Kami akan mengirim ke laboratorium sampel darah korban yang diambil oleh dokter, air liur serta tinjanya yang dianggap mengandung zat kimia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Tewas di Tahanan

Sebelumnya, Amis Ando (45) meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam di sel tahanan Markas Polres Muna.

Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna lalu digelandang ke dalam sel tahanan Mapolres Muna pada Selasa (3/5/2022) pukul 20.00 Wita.

Amis Ando ditangkap setelah kedapatan memiliki badik dan tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.

Keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada Rabu (4/5/2022) pukul 08.00 Wita.

Keluarga korban pun merasa janggal dengan kematian Amis Ando tersebut dan mendatangi RSUD Kabupaten Muna.

Di RSUD Kabupaten Muna, kerabat dan keluarga Amis Ando bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.

Ilustrasi (Net)

Seorang keluarga korban, Fajar mengatakan, pihaknya menemukan luka pada beberapa bagian tubuh Amis Ando.

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar saat dikonfirmasi Rabu (4/5/2022)

Dokter RSUD Kabupaten Muna, Dr Bainuddin mengatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polres Muna, Diduga Disiksa, Lebam Sekujur Tubuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini