News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta Kasus Pria Injak Al Quran, Motif Perbuatan Pelaku hingga Rumah Digeruduk Ormas

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dika Eka, pemuda asal Sukabumi injak Al-Quran yang viral di sosial media

Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.

Motif Perbuatan Pelaku

Lanjut Zainal, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al Quran berawal dari konflik keluarga.

Menurutnya, sang suami kerap meninggalkan istri. 

Merasa tidak terima, sang istri meminta suami untuk mengambil sumpah di bawah Al Quran.

Namun tindakannya terus berulang, akhirnya sang istri menyuruh suami untuk membuat video pelecehan terhadap Al Quran. 

"Berawal dari masalah rumah tangga, jadi keduanya merupakan suami istri,"

"Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akirnya istrinya (SL) mengunggah video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya," ujarnya.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti di berupa handphone milik SL yang digunakan untuk mengunggah video.

Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A  Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Akibat perilaku mereka, keduanya pelaku terancam dikurung lima hingga enam tahun penjara," ujar Zainal.

(Tribunnews.com/Milani) (TribunJabar.com/Hilda Rubiah/M Syarif/Widia Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini