Ternyata, keduanya berstatus di bawah umur.
Baca juga: Rumah Nelayan di Tuban Dilalap si Jago Merah Saat Ditinggal Mudik
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Usai Alami Kecelakaan di Tuban
"Sudah kita amankan untuk pemeran video," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, dikonfirmasi SuryaMalang.com, Sabtu.
Karena statusnya yang masih di bawah umur, ujar Gananta, dua sejoli itu tak diproses hukum.
Namun, orang tua keduanya dipanggil.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi dua pelaku.
"Tidak diproses hukum karena masih di bawah umur."
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres," terangnya.
Selain dua sejoli itu, kepolisian Tuban juga tengah menyelidiki sosok perekam video.
Gananta mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalami kemungkinan perekam video.
"Untuk perekam masih dalam penyelidikan, masih kita dalami," pungkasnya.
Baca juga: Video Sejoli Berciuman di Pasar Montong Tuban, Ternyata Masih di Bawah Umur, Ini Kata Polisi
Baca juga: Pemudik yang Menumpang Bus di Tuban Kepergok Membawa Oleh-Oleh Minuman Arak
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)