Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sejoli berciuman beredar di media sosial.
Aksi tak senonoh itu terjadi di parkiran Pasar Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Polisi pun turun tangan setelah video tersebut tersebar.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan fakta bahwa pemeran dalam video itu masih anak di bawah umur.
Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap sosok pemeran video mesum di parkiran Pasar Montong Sekar, Kecamatan Montong.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas dua sejoli itupun telah diamankan.
"Sudah kita amankan untuk pemeran video," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Video Viral Aktivitas Mencurigakan di Wilayah Ndugama, Diduga Tempat Persembunyian Egianus Kogoya
Ia menjelaskan, meski telah diamankan, namun keduanya tidak diproses hukum karena masih di bawah umur.
Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, yang disaksikan orang tuanya.
Hal itu sebagai efek jera terhadap kedua bocah yang masih belia tersebut.
"Tidak diproses hukum karena masih di bawah umur, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polres," ungkapnya.
Disinggung mengenai perkembangan sosok perekam, Gananta menyatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk perekam masih dalam penyelidikan, masih kita dalami," pungkasnya.