News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gegara Masalah Sepele Ribut soal Uang Servis Motor, Wanita Muda di Bangka Tengah Dibakar Suami

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PW, pelaku pembakaran terhadap istrinya sendiri saat sudah diamankan polisi, Minggu (8/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa seorang wanita muda di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Korban berinisial AM (27) itu dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri, PW (25).

Akibatnya, korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Sementara pemicu aksi penganiayaan ini gegara masalah sepele.

AM dan PW sempat ribut soal uang servis motor.

Menurut adik korban, Refky (22), cekcok pasangan suami istri tersebut terjadi saat anak mereka sedang tertidur pada Sabtu (7/5/2022) lalu.

Baca juga: Pelukan Mesra Berujung Maut, Pemuda di Jember Tewas Dianiaya Pacar dari Wanita yang Diboncengnya

Sang anak yang terbangun mendengar pertengkaran itu kontan berteriak melihat ibunya sudah terbakar diselimuti api.

"Anak korban dan pelaku kemudian berteriak melihat tubuh ibunya yang sudah diselimuti api," ucap Refky kepada Bangkapos.com.

AM yang saat itu kontan berteriak langsung ditolong dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

Ribut Uang Perbaikan RX King

Menurut Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, berdasarkan keterangan dari para saksi dan tersangka, peristiwa mengenaskan ini bermula ketika pelaku dan korban cekcok mulut.

Pangkal masalahnya adalah pelaku ingin mengambil sepeda motor RX King yang baru selesai diperbaiki di bengkel, dan untuk mengambilnya perlu uang.

Namun sang istri, PW diduga keberatan.

AM pun meminta agar uang yang digunakan untuk perbaikan motor oleh suaminya itu diganti sebesar Rp3 juta.

Baca juga: Kakek di Sukabumi Aniaya 2 Pengurus TPU, Dipicu Masalah Pembagian Uang Kotak Amal

Kemudian, PM pun menawar untuk membayar uang ganti sebesar Rp1,5 juta saja.

AM tidak terima dan tetap ingin meminta uang perbaikan motor tersebut sebesar Rp3 juta.

"Alhasil, keduanya terus terlibat adu mulut dan tiba-tiba dari arah belakang pelaku menyiramkan bensin dan langsung tersulut api ke arah korban," jelasnya.

Terkejut karena terbakar langsung berteriak meminta tolong dan menyeburkan diri ke dalam gentong air di samping rumahnya.

"Sedangkan pelaku langsung bergegas kabur menggunakan sepeda motor RX King," ungkap Wawan.

Ibu Korban Shock Anaknya Dibakar Hidup-hidup

Sementara itu, pada Minggu (8/5/2022) lalu, tangis Iliyanti (50) tak terbendung saat bercerita ke awak media mengenai kasus pembakaran hidup-hidup terhadap anaknya, AM.

AM harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Bangka Tengah, Minggu (8/5/2022) siang.

Iliyanti tak menyangka bahwa rumah tangga anaknya yang baru berjalan kurang lebih empat bulan itu harus berakhir tragis.

Baca juga: VIRAL Prajurit TNI Aniaya Perempuan di Gowa, Emosi saat Ditagih Utang, Ini Nasib si Oknum Sekarang

Kondisi luka bakar yang diderita AM (27), seorang istri di Desa Perlang, Lubuk Besar yang dibakar suaminya sendiri, Sabtu (7/5/2022) pagi. (PosBelitung.co/Istimewa)

Saat ini, anaknya AM (27) harus terbaring lemah di kasur rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.

"Kemarin udah sempat sadar, tapi sengaja dibius dibikin tidur. Soalnya kalau sadar, kasihan dia (korban-red) kesakitan dan perih semua sebadan-badan," ucap Iliyanti sambil menangis terisak-isak.

Pelaku Ditangkap di Sumsel

Sang suami, PW sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya ditangkap polisi di Air Sugihan, Sungai Batang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (8/5/2022).

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menyebutkan bahwa sejak kejadian itu, pihaknya langsung melacak dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: Suami Aniaya Istri dan Mertuanya di Lahat, Diamankan Warga saat Berusaha Kabur

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bateng dan Polsek Lubuk Besar bekerja sama dengan Polsek Air Sugihan sudah berhasil mengamankan pelaku," ungkap Wawan kepada Bangkapos.com, Senin (9/5/2022).

Kini, PW sudah diringkus polisi.

Ia dikenai pasal dikenai pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam ancaman penjara paling lama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Baru Empat Bulan Nikah, Gara-gara Cekcok Bayar Perbaikan Motor, Suami Tega Bakar Istri

(PosBelitung.co/Arya Bima Mahendra)

Berita lainnya seputar kasus KDRT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini