News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi yang Menabrak 5 Pejalan Kaki Hingga Salah Satu Korban Tewas Akhirnya Diringkus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pickup Daihatsu yang menabrak lima orang pejalan kaki di Pelabuhan Jayapura, Papua.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Bripda EN (21) ditangkap pihak berwajib di Kota Jayapura, Senin (9/5/2022) dini hari.

Bripda EN sebelumnya menabrak lima pejalan kaki di Jalan Koti Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (4/5/2022) lalu.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Kombes Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, Bripda EN ditangkap daat berada di rumah orangtuanya di daerah Bucen sekitar pukul 01.00 WIT.

Petugas kemudian menyerahkan EN kepada aparat Polresta Jayapura untuk diproses hukum.

"Pelaku tidak hanya mendapatkan sanksi pelanggaran kode etik, tetapi juga terancam diberhentikan secara tidak hormat. Diduga pelaku memang sering mengonsumsi minuman beralkohol," ujar Fernando, Senin (9/5/2022).

Fernando menambahkan, perbuatan EN yang melarikan diri seusai menabrak lima pejalan kaki tidak dapat diterima dan akan memberatkannya saat persidangan.

Baca juga: Sebabkan 11 Orang Terluka, Ini Kronologi Kecelakaan Pajero Tabrak Avanza di Tuban

"Kami memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai perbuatannya," kata Fernando.

Fernando menyatakan, EN tidak hanya terlibat kasus kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan lima warga menjadi korban.

EN juga terlibat pelanggaran desersi atau tidak bertugas sebagai anggota Polri selama enam bulan terakhir.

Minuman keras

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kompol Ida Pollimina Waymramra mengungkapkan, pihaknya menemukan dua botol minuman beralkohol jenis anggur dari hasil olah tempat kejadian perkara.

"Dari temuan barang bukti di lokasi kecelakaan, diduga pengemudi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol," ungkapnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan, pihaknya siap mendampingi para korban demi mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

Mobil pickup Daihatsu yang menabrak lima orang pejalan kaki di Pelabuhan Jayapura, Papua. (Istimewa)

Ia pun meminta pelaku tidak hanya dikenai sanksi kode etik, tetapi juga pidana penjara.

"Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu warga meninggal dan empat warga lainnya luka-luka harus diusut hingga tuntas. Kami berharap tidak ada proses damai dalam penyelesaian kasus ini," kata Emanuel.

Ia menambahkan, kasus ini juga menguak masalah klasik peredaran minuman keras di Papua yang tidak terkendali.

Hal ini disebabkan minimnya pengawasan, baik oleh pemda setempat maupun kepolisian.

"LBH Papua telah berkali-kali menangani kasus kecelakaan yang dipicu minuman beralkohol. Seharusnya ada solusi untuk mengatasi peredaran minuman keras di Papua," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Lampung Selatan, Mobil Tertabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas dan 7 Terluka

Sebelumnya, mobil yang dikendarai EN dan dua rekannya hilang kendali dan keluar dari jalan umum sehingga menabrak lima orang di Jalan Koti Pelabuhan Jayapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (4/5/2022) pukul 06.00 WIT.

Diduga EN dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Akibat peristiwa itu, seorang petugas kebersihan yang sedang menyapu jalan bernama Alwi tewas.

Sementara empat warga lainnya mengalami luka-luka, yakni Neles (19), Kilion (29), Denis (31), dan Titus (26).

Seusai peristiwa itu, pelaku yang bertugas di Polda Papua ini langsung meninggalkan mobil dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Sementara pihak berwajib mengamankan dua rekan EN berinisial IN dan YN.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Penabrak 5 Pejalan Kaki hingga 1 Tewas di Jayapura Diringkus, Sering Mabuk dan Bikin Onar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini