TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Dinas Pendidikan Kota Bogor memperpanjang masa liburan peserta didik di semua jenjang instansi pendidikan hingga tanggal 12 Mei 2022.
Hal tersebut dilakukan seiring munculnya edaran dari Disdik Jawa Barat dengan SE 17702/PK.02.01.05/Sekre yang disesuaikan dengan arahan dari Presiden RI dan Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kadisdik Kota Bogor, Hanafi mengatakan, hal tersebut saat ini dilakukan sesuai dengan arahan mengurai kemacetan pasca libur lebaran 2022.
"Kita lakukan rapat dengan Disdik Jawa Barat. Keluarlah surat edaran dari Jabar yang mengatur perpanjangan libur peserta didik. Aturan itu salah satunya mengantisipasi kemacetan menjelang masuk kerja," kata Hanafi ketika dihubugi oleh TribunnewsBogor.com, Selasa (10/5/2922).
Baca juga: Sepekan Libur Lebaran, Ancol Dikunjungi 386 Ribu Wisatawan
Edaran itu, kata Hanafi, sudah dilakukan oleh pihaknya dan disosialisasikan kepada semua sekolah.
Namun, tambah Hanafi, edaran itu tidak berlaku pada guru.
"Edaran itu hanya untuk peserta didik. Semua guru masuk per tanggal 9 Mei 2022 sesuai aturan," tambahnya.
Di sisi lain, kata Hanafi, dalam edaran itu pun mengatur tentang kegiatan yang dilakukan oleh jenjang pendidikan termasuk kegiatan kunjungan luar sekolah atau study tour.
Baca juga: Hari Kedua Usai Libur Lebaran, IHSG Dibuka Kembali Anjlok 2 Persen Lebih
"Provinsi mengimbau dan menganjurkan untuk sekolah yang mempunyai jadwal study tour minta difokuskan kegiatannya di daerah Jawa Barat. Sekaligus meningkatkan kepariwisataan Jawa Barat," bebernya.
"Tapi, (mungkin) yang sudah punya jadwal kegiatan di luar Jawa Barat itu dipersilahkan saja. Tidak apa-apa," imbuhnya.
Sementara itu, terpisah, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, terkait perpanjangan masa liburan ini, pihaknya sudah lakukan sosialisasi.
Baca juga: Realisasi Penarikan Uang Tunai Tembus Rp 180,2 Triliun di Periode Ramadan dan Libur Idulfitri 2022
Bahkan, dalam tahap pelaksanaan kegiatan pembelajaran nantinya.
"Kita sambut dengan baik. Tinggal menyosialisasikannya kepada semua sekolah. Bahkan terkait PTM. Harus menahan diri dulu untuk tidak melakukan PTM," kata Bima Arya.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Perpanjangan Libur Sekolah Hanya Untuk Siswa, Guru Wajib Masuk Dari Tanggal 9 Mei