TRIBUNNEWS.COM - Polwan Polda Sumatera Selatan, Briptu Suci Darma (25), melaporkan suaminya, DKM (31).
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Kasus perselingkuhan itu telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan sejak 25 April 2022.
Belakangan Polwan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Suci mengatakan anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS.
Diketahui, WS juga berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DKM.
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
Polwan Suci Jalani Pemeriksaan
Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim yang khusus dibentuk oleh Pemkab OKI guna menindaklanjuti laporan ini.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sumsel.
"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang."
"Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," ujarnya, Selasa (10/5/2022), dilansir TribunSumsel.com.
Sementara itu, Polwan Suci masih belum bersedia menemui awak media secara langsung.
"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," jelas Titis.
Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
Baca juga: Profil DKM, Pria yang Diduga Bohongi Polwan Suci Darma, Ngaku Lajang Padahal Punya Anak Istri
Polwan Suci Minta Suaminya Dipecat Secara Tidak Hormat